Rabu, 11 Januari 2012

HAM : Hak Asasi Mereka

 by : / 1112003038

Hak asasi manusia atau yang sering disebut HAM adalah hak dari Tuhan Yang Maha Esa yang kita bawa sejak kita lahir ke dunia ini. Menurut Jhon Locke, Hak asasi manusia adalah hak-hak yang langsung diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifat yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apa pun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. Dari pemaparan di atas, tentunya diharapkan Hak Asasi Manusia dapat membuat manusia saling menghargai hak hidupnya satu sama lain. Hak asasi manusia bersifat global. Entah di negara liberal seperti Amerika, negara Komunis seperti di China, ataupun negara demokrasi seperti di Indonesia, setiap negara wajib memberlakukan hak asasi pada negaranya.

          Menerapkan HAM tidak semudah yang kita kira. Karena sampai saat ini masih banyak manusia yang tidak mengindahkan hak asasi manusia lainnya. Statement ini bukan hanya isapan jempol belaka karena sudah banyak contoh pelanggaran HAM mulai dari hal yang kecil sampai hal yang besar. Contoh besar tentu kita semua tahu. Karena Indonesia adalah ‘gudangnya’ para pelaku maupun korban pelanggaran HAM. Indonesia adalah visualisasi 3 Dimensi yang paling nyata jika menggambarkan ketidakadilan. Mulai dari para koruptor hingga TKI yang menjadi korban ditempat ia bekerja, semuanya menghiasi wajah Indonesia.
Koruptor yang terkena ‘candu’ dari ‘ekstasi’ terkuat yang bernama korupsi adalah salah satu pemegang peran sebagai pelanggar HAM, sedangkan TKI yang teraniaya adalah salah satu pemegang peran sebagai korban. Dari 2 pemeran ini saja terlihat sekali bahwa HAM berpihak pada siapa. Walau bukan manusia, tapi HAM bukan juga tuhan. HAM bisa berpihak seperti manusia tapi HAM tidak bisa memilih orang yang tepat untuk berpihak bagai tuhan. HAM adalah sebuah komitmen yang disetujui oleh manusia sendiri dan manusia pula lah yang harus berjuang untuk mendapatkan HAMnya masing-masing. Dalam masalah ini kenapa HAM seolah-olah memihak pada para koruptor ketimbang pada masyarakat miskin yang melarat entah sampai kapan? Itu karena mereka tidak memperjuangkan HAM mereka segigih yang dilakukan para koruptor. Sadarlah kawan, HAM itu bukan mantra ajaib. HAM sama seperti nasib baik, yang bila dikejar kita akan mendapatkannya. HAM sama seperti nilai A+, yang bila kita belajar sungguh-sungguh kita akan mendapatkannya.
         
            Intinya HAM kita harus kita perjuangkan sendiri. Karena jika tidak, HAM akan menjadi HAM saja. HAM hanya akan menjadi Hak Asasi Mereka yang koruptor, pelaku penganiayaan, dan sebagainya.
Contoh kecil dari pelanggaran HAM dapat kita temui dalam kehidupan sehari-hari yaitu salah satunya adalah ketika ketika kita harus menghirup asap rokok milik orang lain di tempat umum. Padahal kita sebagai manusia punya hak asasi untuk menghirup udara bersih, lantas masih saja ada orang-orang yang suka ‘menyebarkan’ asap rokok mereka sembarangan. Coba saja kita hitung intensitas kita bertemu perokok dan harus ikut-ikut ‘menanggung’ penyakit mereka, mulai dari menunggu angkutan umum di halte, di dalam angkutan umum, bahkan di tempat makan.

             Namun kadang untuk menegur mereka, masih saja ada yang ragu-ragu atau takut dengan berdalih dengan rasa toleransi. Tanpa kita sadari kita sama saja terus - terusan memberikan toleransi pada para perokok dengan paru-paru kita sebagai korbannya. Sedangkan menurut pengamat kesehatan, dr.DidikPrasetyo, dampak negatif yang diterima perokok pasif juga sangat besar namun seringkali hal ini terabaikan karena dianggap sebagai masalah yang sepele. "Yang perlu di perhatikan publik sekarang, dampak buruk merokok bukan saja dialami perokok aktif saja. Tapi, juga perokok pasif. Ini yang kadang diabaikan dan tidak disadari oleh masyarakat. Perokok pasif yang terkena dampak buruk." Tuturnya. Bahkan menurut Setyo Budiantoro dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengatakan, ”sebanyak 25 persen zat berbahaya yang terkandung dalam rokok masuk ketubuh perokok, sedangkan 75 persennya beredar di udara bebas yang berisiko masuk ketubuh orang di sekelilingnya.”
             
             Menurut paragraf di atas yang menuturkan tentang bahayanya menjadi perokok pasif tentu membuat kita bergidik ngeri. Bahkan risiko yang ditanggung oleh perokok pasif 3 kali lebih banyak dari perokok aktif itu sendiri. Nah, sampai sejauh ini tentu kita punya gambaran tentang bagaimana kita mengacuhkan hak asasi kita selama ini. Untuk kedepannya, kita harus menegur seseorang yang merokok di dekat kita terlebih lagi jika orang tersebut merokok di tempat yang jelas – jelas bebas asap rokok. Beberapa dari kita memilih diam ketika menghirup asap rokok milik orang lain adalah mungkin karena ia menghindari adanya permasalahan atau takut menyinggung si perokok dan itu tidak disalahkan. Namun kita bisa mengenakan masker sebagai penggantinya. Setidaknya, masker dapat mengurangi banyaknya asap yang masuk kedalam tubuh kita. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perjuangan kita terhadap hak asasi kita sendiri agar hak asasi kita tidak menjadi hak asasi mereka yang perokok.

             Sebenarnya banyak sekali contoh kelalaian dalam penerapan HAM di Indonesia. Akan tetapi 2 contoh diatas merupakan perwakilan dari kasus besar yang menjadi ’wabah’ di Indonesia, yaitu korupsi, dan kasus yang kita alami dalam kehidupan sehari – hari.
Di zaman yang serba kacau balau seperti zaman sekarang, kita tidak bisa lagi bergantung pada pemerintah seutuhnya. Apalagi jika menyangkut hal yang berdampak langsung pada diri kita, contohnya seperti perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM) kita masing – masing. Indonesia sudah lama sekali merdeka. Merdeka itu dalam bahasa inggris independent dan independent itu bisa berarti mandiri. Jadi, kata merdeka erat hubungannya dengan kata mandiri. Sebagai bangsa yang negaranya telah merdeka selama 66 tahun, tentu kita pun harus merdeka pula. Kita harus mandiri dalam memperjuangkan hak asasi kita. Janganlah terus – terusan bergantung pada pemerintah saja dan berkeluh kesah menyalahkan pemerintah jika merasa hak asasi kita terdzalimi tanpa melakukan perjuangan apapun sebelumnya karena dalam masalah ini, kitalah pemeran utamanya.

               Dalam memperjuangkan hak asasi juga dibutuhkan adanya pengontrolan. Kita harus benar – benar memilah mana yang hak asasi kita dan mana yang bukan. Jangan karena sibuk memperjuangkan hak asasi, kita tidak benar – benar memahami hak asasi kita dan kita menjadi bagian dari pelaku pelanggaran HAM seperti koruptor, penganiaya, dan sebagainya. Jangan sampai itu terjadi. Sesungguhnya para pelaku pelanggar HAM tidak benar – benar memperjuangkan hak asasi mereka sendiri karena mereka mengambil hak asasi orang lain dan mengklaim bahwa hak itu adalah hak mereka. Otak dan hati mereka tertutup oleh ketamakan. Maka dari itu sebagai bangsa yang cerdas, kita harus mengontrol diri kita dengan akhlak dan ilmu agar terbebas dari ketamakan.






Source :
1.       Ubaedillah, A. (2000). Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta. Kencana Prenada Media Group
2.       dinkesn.com. (online). Perokok Pasif Juga Berisiko. Available from: www.dinkesn.com [accessed at: 2 October 2011]      
                       3.       vivanews.com. (online). BahayaPerokokPasif 3 Kali PerokokAktif. Available from: kosmo.vivanews.com/news/read/69076-bahaya_perokok_pasif_3_kali_perokok_aktif [accessed at: 2 October 2011]      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar